Papua

Kastara.ID, Jayapura – Sejumlah tokoh adat masyarakat pertanyakan kebijakan pemerintah terkait pemekaran wilayah Papua di tengah permasalahan mendasar masyarakat Papua yang belum terselesaikan.

Elisabeth, salah seorang perwakilan Suku Marind di Papua, menyatakan terbuka dengan rencana pemekaran asalkan pemerintah memperhatikan masalah utama masyarakat Papua.

Ia mengatakan bahwa pemerintah boleh saja merencanakan pemekaran wilayah namun yang terpenting adalah sejahterakan masyarakat Papua terlebih dahulu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan warga di kampungnya masih dibelit sengketa lahan baik dengan perusahaan maupun dengan sesama warga. Belum lagi masalah pemenuhan kebutuhan dasar seperti sumber daya air yang lambat laun kian sulit diakses.

Meski demikian bukan berarti Elisabeth dan kelompok masyarakat menolak adanya pemekaran, bahkan mendukung.

Albertus Tenggare dari Suku Wambon Tekamerop di Kabupaten Boven Digoel mengatakan hal yang sama, bahkan ragu apakah pemekaran dapat menyelesaikan masalah Papua. Lagi pula menurutnya, Papua baru memulai babak baru peradaban dan tidak mungkin dikebut.

Untuk diketahui, wacana pemekaran wilayah di Papua bergulir usai beberapa tokoh adat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, awal September 2019, yang mengusulkan pemekaran lima wilayah provinsi baru agar jumlah daerah di Papua sesuai tujuh wilayah adat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terdahulu, Tjahjo Kumolo, memastikan pemekaran di Papua hanya dua provinsi dan tak terhambat moratorium yang diterapkan Jokowi sejak 2014.

Sementara Tito Karnavian selaku Mendagri memastikan satu dari dua provinsi baru di Papua akan dinamai Papua Selatan.

Tito menyebut satu wilayah pemekaran di Papua masih didiskusikan sejumlah tokoh masyarakat setempat dan terdapat dua usulan terkait nama wilayah hasil pemekaran ini, yakni Papua Pegunungan Tengah atau Papua Tengah.

Provinsi Papua dan Papua Barat saat ini masih menyandang status otonomi khusus. Dengan status itu Papua dan Papua Barat mendapatkan suntikan dana otsus dari pemerintah setiap tahun.

Dana otsus untuk kedua provinsi itu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2016, pemerintah menggelontorkan Rp 7,7 triliun untuk Papua dan Papua Barat, lalu meningkat menjadi Rp 8 triliun pada 2017 dan 2018, dan meningkat lagi jadi Rp 8,4 triliun pada tahun ini.

Selain dana otsus, Papua dan Papua Barat juga mendapat dana infrastruktur yang besarannya mencapai triliunan rupiah setiap tahun. (yan)