Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan secara resmi menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tersebut bakal dimulai awal tahun 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9860/2020 tertanggal 5 Desember 2020. Dalam salinan surat yang dikutip Ahad (6/12), enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan pemerintah adalah buatan:
– PT Bio Farma (Persero);
– Astrazeneca;
– China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm);
– Moderna;
– Pfizer dan BioNTech;
– Sinovac Biotech Ltd.
Deretan vaksin tersebut sampai saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga, atau telah selesai uji klinik tahap ketiga. Untuk penggunaannya, vaksin-vaksin itu tetap membutuhkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari BPOM.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan bahwa Menteri Kesehatan dapat melakukan perubahan jenis vaksin yang digunakan, berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Pengadaan vaksin sesuai dengan jenis yang ditetapkan dibagi dua. Di antaranya pengadaan Menteri Kesehatan untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi nasional dan Menteri BUMN untuk vaksinasi mandiri. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment