Reynhard Sinaga

Kastara.ID, Jakarta – Nama pria ini adalah Reynhard Sinaga, usianya 36 tahun yang merupakan anak tertua dari empat bersaudara dari keluarga yang cukup terpandang yang tinggal di kawasan Depok, Jawa Barat.

Pasca lulus dari Fakultas Tehnik jurusan arsitektur pada 2006 silam, Reyhard Sinaga melanjutkan kuliah S2-nya ke Manchester, Inggris, pada tahun 2007. Pada bulan Juni 2017, Reynhard pun mengambil gelar Doktornya saat ditangkap oleh Kepolisian Manchester Inggris.

Dua tahun masa persidangan, akhirnya Pengadilan Manchester memutuskan menjatuhkan hukuman seumur hidup atau minimal selama 30 tahun terhadap Reynhard untuk kejahatan seksualnya yang telah memakan korban sebanyak 195 orang pria, dan baru 160 dakwaan yang diproses oleh Pengadilan dari 48 korban.

Pihak kepolisian Inggris menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga ini merupakan kejahatan seksual terbesar sepanjang sejarah kriminal di Inggris. Dan diduga merupakan kejahatan seksual dengan jumlah korban terbanyak di dunia yang kasusnya diadili.

Hampir setiap malam Reynhard keluar dari apartemennya menuju bar lokal untuk mencari mangsa. Parasnya yang ‘tampan’ dan menawan mampu membuat Reynahard menaklukkan korbannya dalam waktu 60 detik dan membawanya ke apartemennya yang letaknya tak jauh dari bar lokal tersebut.

Setibanya di apartemen, Reynhard menawari para korbannya minuman keras hingga kemudian membius mereka dan memperkosaannya dalam keadaan pingsan. Esok harinya, semua korban Reynhard tidak sadar bahwa diri mereka telah diperkosa.

Parahnya lagi, Reynhard kadang ‘pamer’ pada teman-temannya atas apa yang sudah dilakukannya semalam kepada para korbannya melalui pesan singkat. Seperti pesan berikut: “Kawan : Black magic yeah, Rey makes drink potion of gay love ha ha ha Reynhard : take a sip of my secret potion, I will make you fall in love Kawan : Ha ha”.

Hingga satu malam, Reynhard kembali mendapatkan korban dan membiusnya, namun sang korban tiba-tiba terjaga dan memergoki apa yang Reynhard lakukan terhadapnya.

Dia memukul Reynhard lalu menelpon polisi. Polisi langsung datang ke tempat kejadian dan menyita ponsel, komputer, hard drive Reynhard. Dari perangkat sitaan itulah, semua kejahatan Reynhard pun terbongkar.

Ribuan Bukti Kejahatan di Film DVD

Di dalam perangkat yang disita oleh polisi ditemukan ratusan video. Nampaknya, Reynhard suka “mengabadikan” perbuatan bejatnya itu. Dari ratusan jam tayang video di ponsel Reynhard diperkirakan dilakukan terhadap 190 korban pria.

Bahkan pihak kepolisian Inggris kejahatan seperti yang dilakukan oleh Reynhard belum pernah terjadi sebelumnya. Begitu banyak bukti yang ada, sama seperti 1500 film DVD.

Para korban pun langsung dihubungi oleh pihak polisi dan mengabarkan mereka telah menjadi korban perkosaan. Para korban pria yang telah diidetifikasi langsung mendapatkan bantuan konseling untuk menghadapi trauma yang dideritanya setelah diberitahu bahwa mereka merupakan korban perkosaan.

Sebagian korban merasa sangat sulit menerima kenyataan bahwa diri mereka telah diperkosa. Sebagian lagi merasa kehilangan fungsi sosialnya dan ingin meninggalkan rumah mereka. Dan bahkan sebagian korban mengalami gangguan jiwa, hingga ada yang ingin bunuh diri.

Dilakukan Selama 10 Tahun

Semua kejahatan Reynhard memperkosa sebanyak 195 korbannya itu dilakukan dalam kurun waktu 10 tahun. Masyarakat Inggris menyebutnya sebagai “The Predator”.

Reynhard Sinaga menjalani empat persidangan dan di setiap persidangan Reynhard selalu mengklaim bahwa semua korbannya menikmati hubungan badan yang dia lakukan pada mereka.

Tetapi pembelaan Sinaga ditolak oleh juri karena dasar dari perkosaan yaitu ketika satu pihak tidak menyetujui atau tidak mengetahui (dalam keadaan tidak sadar) untuk berhubungan badan.

Di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang melindungi hak setiap individu yang tidak menyetujui untuk berhubungan badan sempat diolok-olok oleh netizen, sampai banyak sekali bersebaran berita dan video di YouTube ilustrasi-ilustrasi yang menyesatkan interprestasi dari pasal perkosaan tersebut. Salah satu olok-oloknya yakni suami bisa dipenjara jika memaksa istri untuk wik-wik.

Atas kejadian kejahatan yang dilakukan oleh WNI di luar negeri tersebut, ada baiknya, pemerintah Indonesia menyampaikan permintaan maaf secara G to G sebagai ungkapan simpati atas apa yang dialami oleh 190 warga Inggris. (har)