Headline

Berdalih ‘Sumbangan Masjid’, Wali Kota Bekasi Terima Suap Rp 7,1 Miliar

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima uang suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan senilai Rp 7,1 miliar.

Uang tersebut didapatkan Rahmat Effendi alias Pepen sebagai imbalan pembebasan lahan swasta yang akan digunakan dalam proyek milik Pemerintah Kota Bekasi tahun 2021.

“Sebagai bentuk komitmen, tersangka Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang ke pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi. Salah satunya dengan dalih sebutan ‘Sumbangan Masjid’,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers (6/1).

Rahmat Effendi menerima uang tersebut dari sejumlah orang kepercayaannya. Dengan rincian, dari LBM yang diterima JL Rp 4 miliar dan Rp 3 miliar dari MS yang diterima WY.

Firli juga menyebut Pepen menerima uang suap Rp 100 juta dari SY dengan dalih sumbangan masjid milik yayasan keluarganya.

“Kemudian terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintahan Kota Bekasi, RE diduga menerima uang Rp 30 juta dari AA melalui MB,” jelasnya.

Di luar daripada itu, penyidik KPK menduga Pepen juga menerima sejumlah uang dari para pegawai Pemkot Bekasi atas imbalan terkait posisi atau jabatan yang berhasil diduduki saat ini. Meski begitu, belum diketahui total pasti uang yang diterima Pepen.

Dalam hal ini, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AA, LBM, SY, dan MS sebagai pemberi suap. Sedangkan lima tersangka selaku penerima suap, antara lain Rahmat Effendi, MB, MY, WY, dan JL.

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk para pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…