Pilpres

Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendukung peringatan Hari Musik Nasional (HMN) yang akan digelar di Jakarta pada 3-9 Maret mendatang.

HMN diperingati setiap tanggal 9 Maret yang merupakan tanggal lahir WR Soepratman, dengan ketetapan dari Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. “Ini harus kita dukung bersama-sama. Musik menjadi hal penting, karena bisa membawa misi norma-norma kehidupan yang baik dan positif di tengah era globalisasi ini,” kata Taufik usai menerima Panitia HMN yang diketuai Ali Akbar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

Hadir dalam acara ini, perwakilan Persatuan Arti, Penyanyi, dan Pemusik Indonesia (PAPPRI), Persatuan Artis Melayu Indonesia (PAMI), hingga insan musik keroncong dan campur sari. Tampak hadir juga puluhan musisi, seperti Hamdan ATT, Hendro Saky, Koko Thole, Timur Priyono, Jelly Tobing, Maxie Mamiri, dan lainnya.

“Saya mendorong agar peringatan ini gaungnya disyiarkan ke seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, jangan hanya seremonial saja, namun juga ada kegiatan-kegiatan seperti lomba. Kreativitas itu dikembalikan kepada panitia,” imbuh Taufik.

Ia menambahkan, DPR juga memberikan pesan kepada para pencipta lagu untuk betul-betul bisa memberikan aspek pembelajaran, serta hal-hal yang sangat mendukung adat ketimuran dan kesantunan pada setiap karya ciptanya.

Terkait hak cipta, juga disinggung dalam pertemuan. Taufik memastikan, kini sudah ada payung hukum untuk melindungi hak cipta, yakni Undang-Undang Hak Cipta. Kendati tak dipungkiri, di UU ini sebagian besar masih menyangkut masalah aspek perfilman. Untuk industri musik hanya 25 persen. Ia pun mengingatkan kepada setiap insan musik untuk bersiap menghadapi kemajuan teknologi.

“Harus kita perhatikan juga ada kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat. Orang pun sekarang tinggal klik di internet, sudah bisa mendengarkan lagu. Ini tantangan zaman yang harus kita jawab bersama-sama,” pesan politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Musik Nasional Ali Akbar mengatakan, HMN merupakan peringatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepres Nomor 10 Tahun 2013. Ia mendorong peringatan ini benar-benar digelorakan, untuk menandai bahwa musik adalah bagian penting dari bangsa.

Selain itu, musik menjadi bagian yang bisa menghasilkan nilai ekonomi dan kultural. “Selama ini, selama empat tahun kemarin peringatan HMN kurang bergelora. Kita mendatangi DPR untuk menyampaikan masalah ini, untuk membahas benar tidak Kepres ini tentang hari musik. Jadi kita audiensi, untuk tukar pikiran hal-hal yang bisa menjadi sesuatu yang penting bagi perkembangan musik Indonesia,” jelas Ali.

Dalam pertemuan, Ali pun memaparkan sejumlah rencana peringatan HMN yang akan digelar pada 3-9 Maret mendatang di Jakarta, dengan tema Kebyar-Kebyar. Beberapa acara digelar, di antaranya expo musik, seminar, aksi peduli sosial, panggung musik di kecamatan-kecamatan, hingga penyerahan awards kepada para musisi. (npm)