Ekstasi

Kastara.id, Jakarta – Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai membongkar kasus narkoba di Aceh dan Sumatera Utara dengan barang bukti 110,84 kilogram shabu dan 18.000 butir Ekstasi.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulistriandriatmoko menegaskan bahwa Kepala BNN Budi Waseso dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus ini.

“Diinformasikan bahwa pada hari Rabu, 7 Februari 2018, pukul 15.00 WIB, akan dilaksanakan press release ungkap kasus gabungan BNN dan Bea Cukai di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, dengan BB 110,84 Kg Shabu dan 18.000 butir Ekstasi,” kata Sulis dalam keterangannya (6/2).

Menurut Sulis, keterangan resmi akan dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat dengan narasumber Menteri Keuangan, Kepala BNN, dan Dirjen Bea dan Cukai. (npm)