Ekspor Indonesia
Kastara.ID, Jakarta – Indonesia dan Uni Eropa (UE) kembali bertemu dalam Working Group on Trade and Investment (WGTI) ke-9 di Brussel, Belgia, Rabu (30/1). WGTI merupakan sebuah forum komunikasi untuk membahas isu terkini yang dimiliki kedua negara di bidang perdagangan dan investasi. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Bali pada tahun 2017.
Pada pertemuan ini, dibahas berbagai kebijakan dan peraturan yang berlaku. Termasuk di dalamnya permasalahan yang dianggap menghambat perdagangan dan investasi kedua negara. Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Indonesia Iman
Pambagyo, sementara delegasi UE dipimpin oleh Deputy Director General for Trade European Commission Helena König.
“Dalam WGTI ini dibahas berbagai isu teknis terkait implementasi kebijakan yang membutuhkan perhatian khusus kedua pihak dalam mendorong kelancaran bisnis dan investasi. Tentu saja tidak semua isu yang dibahas dapat diselesaikan permasalahannya, namun setidaknya kedua pihak dapat bertukar informasi dan mencari solusi bersama. Selain itu, forum ini diharapkan dapat mendukung proses perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership
Agreement (I-EU CEPA) yang saat ini berlangsung,” ujar Iman.
Iman mengungkapkan, salah satu isu yang diangkat Indonesia adalah akses pasar kelapa sawit ke pasar UE. Keputusan parlemen UE menghentikan kontribusi biofuel berbasis minyak kelapa sawit dalam proses perombakan arahan energi terbarukan (RED Recast) UE, telah menciptakan keprihatinan serius dan menimbulkan reaksi yang sangat kuat dari para pemangku kepentingan di Indonesia.
Pada kesempatan ini Indonesia juga mengangkat isu standar sanitasi dan fitosanitasi yang dikenakan UE untuk berbagai produk impor seperti teh, kokoa. Selain itu, Indonesia juga membahas usulan kebijakan mekanisme penyaringan investasi di negara-negara UE.
Sementara UE menyampaikan beberapa permasalahan terkait kebijakan perdagangan dan investasi Indonesia seperti regulasi domestik terkait ijin impor produk hortikultura dan ternak, daftar negatif investasi (DNI), serta kebijakan penetapan standar Indonesia seperti standar nasional Indonesia (SNI) dan halal.
Selain pertemuan WGTI, pada kesempatan ini Indonesia dan UE juga mengadakan pertemuan intersesi (pertemuan antara) I-EU CEPA untuk dua isu, yaitu perundingan barang (trade in goods), perundingan perdagangan, dan pembangunan berkelanjutan (TSD) pada 28—29 Januari 2019. (mar)