Kastara.ID, Jakarta – Selebgram waria, Reva Alexa, diamankan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Ia ditangkap bersama dengan fotografer sebuah majalah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No. 12 Karawaci, Tanggerang Kota (6/2) dinihari usai mengkonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kejadian itu. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,28 gram.
“Kuat dugaan merupakan sisa pakai,” ucap Kombes Pol Argo di Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Argo melanjutkan, selain mengamankan keduanya beserta barang bukti, polisi juga tengah melakukan tes urine. Hasilnya, keduanya positif menggunakan amphetamine.
Keduanya sudah menjalani pemeriksaan. Keterangan keduanya masih diinventarisir penyidik demi mencari konsumsi narkoba.
Di media sosial instagram, Reva sendiri menjadi publik figur yang cukup terkenal. Ia memiliki sejumlah followers yang mencapai ratusan ribu. Bahkan ia diketahui memiliki produk kecantikan. (hop)
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Kastara.Id,Bandung - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…
kastara.Id,Depok - Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Leave a Comment