Idham Aziz

Kastara.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, jajarannya terus berupaya menemukan keberadaan tersangkan suap Harun Masiku. Hal ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan bantuan guna menangkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Bahkan saat ini kepolisian telah memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat memberikan keterangan di Jakarta, Idham menegaskan Harun sudah menjadi buronan polisi. Itulah sebabnya Idham memerintahkan 34 Polda dan 540 Polres di seluruh Indonesia mengejar dan memburu calon anggota DPR yang telah menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu. Jika berhasil ditangkap, Idham menyebut Harun akan langsung diserahkan ke KPK.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, sampai saat ini belum ada titik terang terkait keberadaan Harun. Meski demikian petugas akan terus berusaha mencari dan menemukan Harun.

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan segala cara guna menemukan Harun Masiku. Namun Ali tidak menjelaskan secara detail bagaimana cara KPK menemukan Harun. Ia hanya menyebut KPK telah memasukkan Harun dalam daftar DPO.

Ali menjelaskan, selama ini KPK mempunyai beragam cara dalam menemukan orang yang tengah diburu. Cara-cara yang dipakai menggunakan strategi dan teknologi. Namun bagaimana starteginya, Ali mengatakan tidak bisa diungkapkan secara luas. Pasalnya strategi itu adalah rahasia penyidik untuk menemukan buronan KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggaota DPR. Selain Harun, KPK juga menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan seorang dari pihak swasta bernama Saeful. Harun diduga telah menjanjikan uang Rp 900 juta kepada Wahyu agar lolos menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. (ant)