Bambang Widjojanto

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai penyidik KPK Kompol Rosa Purbo Bekti sengaja disingkirkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Bambang menyebut Rosa tidak sekedar dipulangkan melainkan disingkirkan. Menurutnya hal ini berpotensi memunculkan skandal.

Dalam pernyatannya kemarin (6/2), Bambang mengatakan beberapa pernyataan Firli berpotensi layak disebut telah melakukan kebohongan publik. Terlebih pernyataan tersebut dikemukakan Firli secara terus menerus. Sangat disayangkan lantaran kebohongan itu diucapkan Firli dalam kapasitas sebagai Ketua KPK.

Menurut Bambang Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu meminta klarifikasi atas pernyataan Firli terkait penarikan Rosa. Selain itu pernyataan pimpinan KPK yang lain, Alexander Marwata juga berpotensi memunculkan konflik.

Alexander diketahui pernah menyatakan pengembalian Rosa untuk menjaga hubungan antar lembaga. Menurut Alexander, Rosa sudah terlebih dahulu ditarik oleh Polri. Menurutnya kemungkinan untuk proses pembinaan.

Bambang menilai pernyataan-pernyataan tersebut bisa mengundang konflik. Pasalnya muncul indikasi KPK menuding Polri punya kepentinhan menarik Rosa. Firli seolah mengkambinghitamkan Kepolisian dalam masalah ini.

Seperti diketahui, masalah ini bermula saat penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti diberhentikan dari KPK. Ketua KPK Firli Bahuri berdalih Rosa dikembalikan ke institusi awalnya, yakni Polri.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan jika penyidik yang bernama Rosa sudah bukan lagi pegawai lembaga antirasuah. Rosa sudah dikembalikan ke institusi awalnya, Polri.

Namun Polri membantah telah menarik kembali Rosa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono yang mengatakan Mabes Polri tidak permah menarik Rossa. Argo menegaskan Rossa tetap di KPK sampai masa tugasnya selesai pada akhir September 2020.

Rosa diketahui adalah penyidik yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku. (ant)