Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Riezky Aprilia hari ini, Jumat (7/2). Politisi PDIP ini dijadwalkan bakal diperiksa terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Riezky dipanggil sebagai saksi untuk untuk tersangka Harun Masiku. “Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku),” katanya.
Diketahui, Masiku diduga menyuap Wahyu supaya bisa menggantikan Riezky dari kursi DPR melalui PAW. Hal ini terungkap setelah lembaga antirasuah menjaring Wahyu melalui operasi tangkap tangan.
Wahyu diduga telah menerima uang Rp 600 juta dari Masiku untuk memuluskan PAW. Kini keduanya berstatus tersangka KPK. (ant)
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Leave a Comment