NIK Ganda

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyiapkan dokumen kependudukan yang paripurna.

“Yang melindungi rakyat bukan hanya TNI bukan hanya Polri, tetapi seluruh penyelenggara pemerintahan, dan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat dengan pelayanan dokumen kependudukan,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (7/3).

Menurut Zudan, penyelenggara pemerintahan dituntut untuk mewujudkan janji konstitusi yakni membahagiakan masyarakat.

“Tugas negara juga mencerdaskan seluruh rakyat, dan tugas Dukcapil, mencerdaskan bangsa bagaimana agar masyarakat sadar betul, terhadap urgensi kebutuhan dokumen kependudukan, dari bayi lahir sampai orang meninggal dunia,” paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga bertugas membahagiakan masyarakat. “Sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum dapat kita bahagiakan, karena dokumen kependudukannya agak lama,” pungkasnya. (npm)