Headline

Pemerintah Diminta Lindungi Data Pribadi Pasca Registrasi Prabayar

Kastara.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi meminta pemerintah melindungi data pribadi yang tercantum dalam Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pasca masyarakat mendaftarkan diri (registrasi) untuk penggunaan sim card ponsel.

“Negara wajib memberi perlindungan data pribadi penduduk mulai nomor KK, NIK, tanggal, bulan, tahun lahir, serta catatan penting yang tertuang dalam data pribadi penduduk,” ujar Arwani Thomafi di Jakarta, Rabu (7/3).

Menurut dia, proses registrasi sim card yang telah berakhir pada akhir Februari lalu harus dipastikan data pribadi pemilik aman dan sesuai dengan peruntukan. Tidak boleh pihak mana pun menyalahgunakan data pribadi warga negara digunakan di luar kepentingan registrasi sim card.

Secara jelas, pemerintah perlu melindungi masyarakat hal berlandaskan aturan Pasal 84 ayat (1) dan Pasal 85 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Kemudian Pasal 17 huruf h UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sedangkan bagi pihak pemegang hak askes data pribadi baik instansi pemerintah dan instansi swasta sebagai pengguna data pribadi penduduk dilarang menjadikan data pribadi penduduk sebagai bahan informasi publik. Hal ini tertuang dalam Pasal 58 PP No 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Pemerintah harus senantiasa melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat soal kerahasiaan data pribadi. Penyalahgunaan data tersebut potensial dilakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (nad)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…