Pulau Tidung kecil

Kastara.ID. Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Dinas KPKP) DKI Jakarta, menetapkan Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu Selatan, sebagai pusat edukasi, konservasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, penetapan lokasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta  yang menjadikan Kepulauan Seribu sebagai pusat konservasi ekologi.

“Kita buat masterplan-nya untuk menyusun tata letak bangunan, sarana dan prasarana sehingga sesuai fungsi,” ujar Darjamuni saat meninjau Pulau Tidung Kecil (6/3).

Menurutnya, berbagai kegiatan terkait konservasi dan rehabilitasi yang bakal dilakukan di Pulau Tidung Kecil di antaranya pembibitan tanaman pesisir, pembibitan mangrove, pembenihan ikan, restocking dan transplantasi karang.

“Kita ingin pusat edukasi dan konservasi ini bisa bermanfaat bagi kelestarian alam di Kepulauan Seribu, sehingga dapat diambil manfaatnya oleh warga,” pungkasnya. (hop)