PTM

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta memulai uji coba belajar mengajar tatap muka secara terbatas di 85 sekolah yang terdiri dari SD sampai SMA pada Rabu (7/4). Kegiatan belajar mengajar tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, dalam perencanaan uji coba sekolah tatap muka akan berjalan dalam dua bulan ke depan.

“Uji coba ini bisa meyakinkan kita bahwa semua bisa mempersiapkan sarana prasarana yang baik. Para tenaga pendidik juga siswa bisa mengikuti dengan baik, itu harapan kita bersama. Jadi kalau ini berhasil, kita mempertimbangkan memperluas kembali. Sekali lagi mohon dukungan uji coba sekolah secara campuran, secara terbatas online dan offline,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/4) malam.

Dikatakan Wagub Ariza, komunikasi dengan berbagai instansi terkait sudah berjalan secara optimal. Ia memastikan pemerintah pusat mendukung program uji coba yang mengedepankan protokol COVID-19 itu. Mengenai pemahaman anak-anak SD tentang protokol kesehatan, ia menyatakan kewajiban para guru, orang tua, dan semua pihak yang mengerti untuk menjelaskan.

“Untuk meyakinkan anak-anak kita bahwa melaksanakan protokol kesehatan itu tidak sulit. Mengerti cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, itu saja cukup,” sambungnya.

Wagub Ariza mengakui, tidak sedikit orang tua yang ragu untuk mendukung uji coba kebijakan ini. Namun pihaknya memastikan pemerintah tidak memaksakan mengingat hal tersebut menyangkut kesehatan individu.

“Hak orang tua mengizinkan atau tidak, itu semua keputusan, kami juga mendengarkan pendapat,” tandasnya.

Sekadar diketahui, pemerintah telah mempercepat vaksinasi COVID-19 bagi para guru. Para tenaga pendidik lansia diprioritaskan menjalani vaksinasi. Vaksinasi bagi para guru dilaksanakan sejak akhir Maret 2021 dan hingga kini masih terus berlangsung. (hop)