RSUD

Kastara.ID, Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mulai melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) wilayah timur tahap kedua. Proses pengerjaan akan memakan waktu selama 262 hari kalender, terhitung mulai 6 April sampai 24 Desember 2021.

“Tahap pertama pembangunan sudah selesai tahun lalu. Tahun ini kami lanjutkan pembangunannya untuk tahap kedua,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz kepada seperti diwartakan situs resmi Pemot Depok (6/4).

Dijelaskannya, pembangunan tahap dua akan mengerjakan lima lingkup pekerjaan, yaitu persiapan, struktur, arsitektur, Mechanical Electrical dan Plumbing (MEP), serta infrastruktur.

“Total biaya pembangunan tahap kedua ini sebesar Rp 111 miliar. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021,” jelasnya.

Dia menambahkan, selama pengerjaan, seluruh pekerja juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Pengerjaannya juga harus mempedomani jadwal waktu yang telah ditetapkan, sehingga selesai sesuai dengan rencana,” tandasnya. (dha)