PPh UKM

Kastara.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa terhadap terungkapnya korupsi yang melibatkan pegawai di kementeriannya. Ia menyebut hal tersebut mencederai reformasi tata kelola dan upaya mewujudkan transparansi.

Hal itu Sri Mulyani diungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/5), menanggapi seorang pegawainya, YP, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/5).

“Tertangkapnya YP telah membunyikan alarm yang sangat keras bahwa yang dilakukan YP adalah nyata merupakan praktik makelar anggaran. Saya tekankan bahwa penangkapan YP sangat mengecewakan dan memprihatinkan kita semua,” kata Menkeu.

Sri Mulyani mengungkapkan, YP yang ditangkap KPK adalah Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Negara. Jabatan YP sebetulnya tidak ada hubungan dengan pengalokasian anggaran ke daerah.

Menkeu juga menegaskan bahwa dirinya berusaha membersihkan Kementerian Keuangan dari praktik makelar anggaran.

“Banyak prosedur kami ubah menggunakan teknologi informasi, sehingga interaksi dan pertemuan antara kementerian lembaga, pemerintah daerah, atau instansi lain dalam pengurusan anggaran tidak perlu dilakukan perseorangan,” tandasnya.

Sri Mulyani mengaku telah mengintroduksi proses bisnis yang lebih terbuka dan transparan serta mengurangi interaksi dalam pengurusan keuangan negara. “Namun ternyata masih ada oknum di Kemenkeu yang melihat adanya suatu kesempatan untuk menjadi makelar anggaran. Kami akan evaluasi dari sisi tata kelola, bisnis proses, dan tingkah laku pegawai di Kemenkeu,” tambahnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK menindak upaya gratifikasi kepada penyelenggara negara. (mar)