Tatib DPD RI

Kastara.id, Bogor – Pimpinan DPD RI bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (7/5). Pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya Tata Tertib (Tatib) DPD RI.

“Bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam rangka konsultasi UU MD3, khususnya Tatib DPD RI,” ucap Ketua DPD RI Oesman Sapta.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI Oesman Sapta didampingi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, Ketua Komite I Akhmad Muqowam, Ketua Komite II Parlindungan Purba, Ketua Komite III Fahira Idris, Ketua Komite IV Ajiep Padindang, dan Plt. Sekjen DPD RI Maruf Cahyono.

Senator asal Kalimantan Barat itu menjelaskan bahwa pertemuan ini bagaimana menyatukan pandangan-pandangan DPD RI dengan Pemerintah. “Kedatangan kami yaitu membicarakan isi dalam pelaksanaannya (Tatib). Hasilnya bagus, didukung oleh menteri-menteri Presiden dan akan segera dibahas,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk penambahan kursi pimpinan DPD RI akan menjadi empat. Semula hanya tiga pimpinan di mana satu ketua dan dua wakil. Nantinya dalam pemilihan akan dibagi menjadi dua wilayah Barat dan Timur. “Kita sudah memutuskan pemilihan akan dibagi menjadi dua yaitu Barat dan Timur sehingga akan menjadi adil,” tegas Oesman Sapta.

Oesman Sapta menekankan, untuk daerah yang sudah terpilih menjadi pimpinan seperti Kalimantan Barat, Maluku, dan Sumatera Utara daerahnya tidak bisa lagi mencalonkan. “Untuk saya, Pak Nono, dan Bu Darmayanti daerahnya tidak lagi ikut dalam pencalonan,” jelasnya. (danu)