Berita

Mazhab Memberi Motifasi Kepada Bacaleg PPP Kota Depok

Kastara.Id,Depok –  Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab  kali ini mengumpulkan Bacaleg seluruhnya untuk menandatangi surat Pakta Integritas dan kesetiaan kepada Partai dan sekaligus meng agedakan Pemakaian baju PPP dan pemberian Kartu Tanda Anggota kepada ke-tiga anggota baru,di Sawangan .

Mari kita besarkan PPP di Depok,siapa lagi kalau bukan kita yang membesarkan Partai,kalian sudah mempunyai wadah politik,kalian bekerja sesuai aturan.Sabtu (6/5).

Mazhab Dalam Pidato Politiknya mengatakan,”Mulai sekarang kalian harus bekerja keras untuk menyambangi masyarakat di wilayah nya masing- masing,  PPP  pernah besar di Kota Depok, mari kembalikan warga Depok  PPP ke rumah kita,salam kepada warga masyarakat dari Ketua PPP Depok dengan suara yang menggelegar saat pidato”.

Saya tidak mau denger,ada bacaleg dari PPP Depok kerjanya santai-santai dia harus turun langsung kelapangan untuk bertemu dengan warga masyarakat sapa mereka terutama kaum orang tua kita .Ucap Mazhab.

Masih kata Mazhab ,Mari kita besarkan PPP di Depok,siapa lagi kalau bukan kita yang membesarkan Partai,kalian sudah mempunyai wadah politik,kalian bekerja sesuai aturan yang di pantau oleh Ketua dan sekjen PPP.

Ditempat yang salah seorang Bacaleg ,Citra Marshal sudah  mantap bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok untuk menjadi calon anggota legislatif (Bacaleg) Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Depok-Bekasi.

Pengusaha property itu mengungkapkan, dipilihnya PPP sebagai kendaraan politiknya dikarenakan PPP merupakan partai lama yang masih eksis hingga saat ini.

Masih kata Marshall,saya kan bekerja sekuat tenaga untuk menaikan PPP terutama di Depok dan Bekasi,mohon doa restunya.

Dalam menandatangi Pakta Integritas ini terdapat poin-poin untuk di penuhi bagi Bacaleg

Bertakwa kepada Allah SWT Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;

Tunduk dan patuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai, Lima Khidmat dan Enam Prisnip Perjuangan Partai serta Peraturan Organisasi, termasuk hubungan antara anggota legislatif, fraksi dan relasi dengan struktur organisasi Partai Persatuan Pembangunan di setiap tingkatan.

Jika terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu tahun 2024, akan memberikan kompensasi kepada Caleg yang belum terpilih di Daerah Pemilihannya sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) per suara.

Jika terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu tahun 2024, akan memberikan insentif sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan selama menjabat sebagai anggota DPRD, kepada Caleg yang belum terpilih di daerah pemilihannya namun memiliki suara sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) suara.

Kompensasi dan insentif tersebut akan dibayarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pengambilan sumpah Anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 melalui DPC PPP Kota Depok.

Jika saya tidak melaksanakan poin-poin dalam surat kesepakatan ini, maka saya bersedia mendapat sangsi sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…