Kastara.ID, Jakarta – Kerajaan Arab Saudi mulai Senin (6/6) waktu setempat, resmi mencabut larangan perjalanan langsung dan tidak langsung warganya ke Indonesia, demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi, melansir Arab News.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menjelaskan, keputusan itu mengikuti pemantauan situasi pandemi Covid-19, dan didasarkan terhadap laporan otoritas kesehatan terkait.
Sebagai informasi, pada 12 Juli 2021, warga Saudi dilarang bepergian ke Tanah Air lantaran kekhawatiran penyebaran Covid-19.
Bulan lalu, Dirjen Paspor Arab Saudi (Jawazat) memasukkan Indonesia dalam daftar 16 negara di mana warga Arab Saudi dilarang bepergian.
Menanggapi larangan itu, Kemenlu menyampaikan kepada pihak Arab Saudi bahwa situasi Covid-19 di Tanah Air telah terkendali.
Adapun pandemi yang pertama kali ditemukan pada 2019 telah mendatangkan malapetaka di seluruh dunia.
Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencatat lebih dari 529 juta kasus di seluruh dunia dan lebih dari 6 juta kematian. (ant)
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Leave a Comment