Kastara.id, Jakarta – Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan,kenaikan dana parpol hingga hampir 10 kali lipat tidak akan menjadi lahan baru untuk korupsi.

“Kita harus berpikir positif, karena apa pun rekrutmen presiden, DPR, DPRD, kepala daerah itu adalah lewat partai politik. Jadi saya yakin partai tidak ada program korupsi, saya yakin pasti bersih. Yang ada kan oknum-oknumnya. Saya kira dipisahkan hal ini,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Jumat (7/7).

Menurut Mendagri, kenaikan ini sudah lama dilempar ke publik dan dikonsultasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Besarannya ditentukan oleh Kemenkeu sehingga dipastikan tidak ada deal-deal barter dengan pembahasan RUU Pemilu yang saat ini masih belum mencapai titik temu.

“Tidak ada bargaining apa pun. Membahas RUU Pemilu, yang kita bahas karena semangatnya musyawarah, semangat untuk mewujudkan sistem presidensial yang lebih efektif efisien, berkualitas. Bantuan partai politik adalah tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Ditegaskannya, dana parpol tidak termasuk dalam hal yang diatur di RUU Pemilu. “Tidak ada hubungannya dengan UU itu. Ini adalah Peratuaran Pemerintah (PP). Dasar hukumnya PP. Yang bahas nanti antara pemerintah dengan badan anggaran,” ujarnya. (npm)