Kastara.id, Jakarta – Penyidik Polres Bandara Sam Ratulangi akan meminta keterangan JW di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait kasus penamparan petugas bandara di Sam Ratulangi Sulawesi Utara.

“Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” kata Kabiro Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Jumat (7/7).

Seperti diketahui pada Rabu (5/7), seorang ibu yang mengaku istri pejabat menampar seorang petugas perempuan Aviation Security (Avsec) karena keberatan saat diminta melepaskan jam tangannya ketika melewati pintu X-Ray. (ama)