Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memastikan pihaknya tidak akan menghilangkan pelajaran pendidikan agama di semua tingkatan sekolah. Lukman menegaskan, pendidikan agama tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan bangsa dan negara. Mengamalkan ajaran agama pada hakikatnya menurut Lukman adalah wujud pengamalan kita semua sebagai warga negara.

Saat menghadiri acara penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Nasional ke XXV di Pontianak (5/7) Lukman menambahkan, pendidikan agama justru harus ditingkatkan dan dikembangkan. Pasalnya pendidikan agama tidak bisa dilepaskan dan dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Lukman juga membantah kabar yang menyebutkan Jokowi pada pemerintahan keduanya akan menghilangkan pelajaran agama dan mengubah pesantren menjadi sekolah umum. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan semua kabar itu adalah bohong atau hoaks, termasuk kabar Kementerian Agama bakal dihapus.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menegaskan, pihaknya menolak ide penghapusan pelajaran pendidikan agama. PKS menambahkan ide tersebut bertentangan dengan Pancasila. Jazuli menduga ide penghapusan agama tak lain dari upaya sekularisasi dan berlawanan dengan dasar negara.

Jazuli menambahkan pasal 31 Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mengamatkan pemerintah membentuk siswa menjadi beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Sebelumnya praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono meminta Presiden Jokowi menghapus mata pelajaran pendidikan agama di sekolah. Darmono menganggap agama cukup diajarkan orang tua di rumah. Pelajaran agama bisa dilakukan di luar sekolah.

Chairman Jababeka ini berdalih pendidikan agama justru membuat siswa terpecah dan dibeda-bedakan. Padahal menurut Darmono, seharusnya siswa diajarkan keberagaman yang menyatukan bangsa dan bukan pelajaran agama. Terlebih menurut Darmono menyebut agama sering dijadikan alat politik. (rya)