Rektor Asing

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan bahwa upaya meningkatkan ranking perguruan tinggi negeri merupakan tugas dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan bukan menjadi tanggung jawab pihak asing. Menurutnya, langkah impor rektor asing menunjukkan bukti ketidaksanggupan Menristekdikti dalam memodernisasi kampus negeri yang ada.

“Yang bertanggung jawab regulatif dan konsep operasionalnya ada pada pemerintah sebagai pembuat undang-undang dan sebagai pengelola sektoral. Menristekdikti adalah pengelola sektoral, kenapa dia tidak memakai kekuatan politiknya untuk mengelola sektor itu sehingga sektor itu menjadi maju. Bukannya malah lepas tangan kepada orang lain,” tandas Fahri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Fahri mengatakan, pemerintah harus memiliki konsep yang jelas dalam meningkatkan kualitas dan ranking perguruan tinggi. Konsep itu lantas dijalankan Kemenristekdikti sebagai institusi pengelola sektor pendidikan di perguruan tinggi. “Seharusnya konsep memodernisasi kampus itu datangnya dari pemerintah, bukan pihak asing,” ujarnya.

Diketahui, guna meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia agar memiliki daya saing tingkat internasional, pemerintah berencana akan mendatangkan rektor asing yang berkualitas. Saat ini terdapat 4.700 perguruan tinggi di Indonesia, namun yang masuk daya saing dunia hanya tiga perguruan tinggi saja. Salah satu tujuan pemerintah mengimpor rektor asing tersebut adalah untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia agar masuk dalam 100 universitas terbaik dunia. (rya)