COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan kepada YouTuber sekaligus musisi Anji (Erdian Aji Prihartanto). Pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melayangkan surat pemeriksaan kepada Anji.

“Untuk hari ini rencananya kita akan layangkan surat pemanggilan kepada pemilik akun Youtube duniamanji atau pemilik akun berinisial A,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).

Kombes Yusri juga menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Anji pada Senin, pekan depan. Dalam pemeriksaan itu, Anji diperiksa dengan status sebagai saksi.

“Hari Senin minggu depan kita akan lakukan pemeriksaan ya,” ujar Yusri.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Anji, pihak Polda Metro Jaya akan memeriksa Hadi Pranoto. Untuk pemeriksaan Hadi sendiri masih berstatus sebagai saksi.

“Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun dari pada Dunia Manji baru setelah itu HP sendiri,” pungkas Yusri. (ant)