Paskibraka 2020

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tahun ini tidak ada   pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Depok setiap tahun selalu diadakan di halaman Balikota Depok, Paskibraka 2020 merupakan tim cadangan tahun 2019 yang sudah menjalani pengukuhan.

“Karena Paskibraka yang bertugas untuk 17 Agustus mendatang sudah dikukuhkan tahun kemarin. Saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Dodi Rustyadi di ruang kerjanya, Kamis (6/8).

Dodi mengatakan, terkait tidak adanya pengukuhan anggota Paskibraka sudah tertuang pada Surat Edaran dari Provinsi Jawa Barat Nomor: 003.3/119/Humaspro tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Pedoman ini sudah sesuai dengan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Perihal Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

“Untuk Pasukan Paskibraka yang nantinya bertugas di daerah diminta untuk menerapkan pola yang sama, baik dengan di Istana Merdeka maupun Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya. (*)