Data Fiktif Pemilu

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak segera memperbaiki data pemilih ganda yang ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diperkirakan data ganda tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

“Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus dipastikan tidak bermasalah pada pemilu 2019,” kata mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dalam pernyataannya, Jumat (7/9) di Jakarta.

Menurut Ferry, potensi duplikasi data dan kemungkinan adanya data fiktif, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyiapkan langkah untuk mengantisipasi hal itu.

“Itu harus dilakukan KPU, guna untuk menjamin pemilu yang demokratis dan bersih, sekaligus memastikan bahwa suara pemilih tersampaikan dengan benar,” ujar Ferry.

Ferry yang tergabung dalam tim pemenangan koalisi Prabowo-Sandiaga itu menyampaikan bahwa belum tuntasnya program e-ktp menjadikan KPU masih harus menggunakan mekanisme manual dalam penyusunan dan penetapan DPT Pemilu 2019.

Untuk itu, Ferry mengusulkan agar KPU lakukan proses konfirmasi dan ricek data yang disampaikan oleh peserta pemilu terhadap DPT yang sudah ditetapkan secara bersama-sama. “Dengan perangkat IT yang ada diharapkan akan mudah hal itu dilaksanakan,” imbuhnya.

Kata dia, sebagai langkah antisipasi, hal ini penting untuk dilakukan, karena sejatinya pemilu adalah simbol peradaban Bangsa Indonesia. Dan masyarakat sebagai peserta pemilu ingin membantu KPU untuk menyelenggarakan pemilu secara bersih, benar, dan berkualitas.

“Melihat sosok KPU, saya masih memiliki keyakinan bahwa penyelenggara pemilu akan melakukan hal terbaik pada setiap tahapan pemilu, termasuk soal DPT,” demikian Ferry Mursyidan Baldan. (danu)