CPNS

Kastasra.id. Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan Penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Tahun 2018 dibuka mulai 19 September 2018. Total formasi yang tersedia sebanyak 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/Lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Dikutip dari siaran pers BKN, pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 dilakukan secara terintegrasi melalui http://sscn.bkn.go.id dan tidak melalui portal mandiri oleh instansi. Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

BKN mengharapkan, kendala bagi para pelamar seperti Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dapat diperbaiki oleh sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Terkait lokasi tes, BKN merencanakan akan menggunakan 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Perihal syarat administrasi Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengimbau seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan syarat yang wajar dan sesuai dengan kemampuan rata-rata di wilayah masing-masing seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). (mar)