Penceramah Bersertifikat(twitter.com)

Kastara.ID, Jakarta – Sejumlah kalangan terus menyoroti kebijakan Kementerian Agama seputar penceramah. Bahkan Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin kembali menegaskan bahwa program yang dicanangkannya bernama Penceramah Bersertifikat, bukan sertifikasi penceramah.

“Bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak ada konsekuensi apapun,” kata Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya (5/9).

Kamaruddin mengatakan, program ini merupakan arahan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Tahun ini, target peserta program adalah 8.200 penceramah yang terdiri atas 8.000 penceramah di daerah dan 200 di pusat.

Menurut Kamaruddin, program penceramah bersertifikat didesain melibatkan banyak pihak, di antaranya Lemhanas, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia, dan organisasi masyarakat lainnya.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan jika program tersebut bisa dipastikan bakal menuai kontroversi. “Ini klarifikasi yg akan nambah kontroversi,” ujarnya melalui akun Twitter-nya, Senin (7/9).

“Apalagi katanya “tak ada konsekwensi apapun”. Maka unt apa ngotot membuat program yg resahkan Umat,ditolak banyak pihak spt SekUm MUI?” tambahnya.

HNW juga menyoroti program Penceramah Berserftifikat yang hingga kini belum diketahui oleh DPR. “Apalagi program&anggarannya belum pernah di acc olh DPR. Dibatalkn lebih baik!” (rso)