Anwar Abbas

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan menolak rencana Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan program Penceramah Bersertifikat. Anwar menyebut program tersebut cenderung mendiskreditkan umat Islam. Anwar bahkan mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya jika MUI turut berpartisipasi dalam program tersebut.

Saat memberikan keterangan tertulis kepada awak media, Bendahara Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ini menilai sikap dan cara pandang Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi aneh. Pasalnya selama ini Fachrul selalu berbicara tentang radikalisme. Ujung-ujungnya justru mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam.

Anwar menambahkan, pernyataan sikapnya dibuat sebagai bentuk tanggung jawab kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana menggulirkan program pencerah bersertifikat. Program yang menyasar 8.200 penceramah itu dimaksudkan guna mencegah penyebaran paham radikal di tanah air.

Kementerian Agama menyebut program ini akan melibatkan berbagai instansi pemerintah, seperti Lemhamas, BPIP, dan BNPT. Selain itu dalam proses sertifikasi juga melibatkan MUI dan ormas Islam lainnya. Fachrul mengatakan, program penceramah bersertifikat tidak mengikat dan hanya diikuti oleh mereka yang bersedia.

Program tersebut sejatinya sudah diwacanakan sejak akhir 2019 lalu. Menag saat itu mengeluhkan adanya penceramah atau dai yang membodohi umat lewat ceramah. Wacana tersebut langsung menuai polemik. Beberapa elemen umat Islam menuding pemerintah memiliki agenda terselubung dalam program tersebut. (ant)