DPRD
Kastara.ID, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2 APBD) Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat itu, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda P2 APBD 2021. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda tersebut dari Pimpinan DPRD kepada Wagub Ariza.

Pada kesempatan itu, Wagub Ariza menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur mengenai Raperda P2 APBD Tahun Anggaran 2021. Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap menindaklanjuti berbagai saran, komentar, catatan dan rekomendasi DPRD DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Apresiasi turut disampaikan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas ketelitian dalam mencermati seluruh substansi materi Raperda P2 APBD Tahun Anggaran 2021, sehingga persetujuan DPRD dapat diberikan.

“Disetujuinya Raperda P2 APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah, akan memompa semangat eksekutif untuk terus melaksanakan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah secara lebih profesional; berupa tindak lanjut impelementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI,” ungkap Wagub Ariza, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta (6/9).

Wagub Ariza menambahkan bahwa Eksekutif berharap Legislatif terus mengawal dan memberikan masukan dalam setiap pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta. Sehingga memberikan kontribusi terhadap upaya Pemprov DKI dalam menghadirkan kesetaraan, keadilan dan kebahagiaan bagi warganya, meningkatkan kinerja, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta untuk lima kali berturut-turut, termasuk upaya bersama dalam penanganan pandemi COVID-19 selama ini.

Lebih lanjut, Wagub Ariza turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota dewan atas tingginya semangat kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif yang terus terjaga dengan sangat baik selama ini.

“Semangat kemitraan tersebut menjadi pondasi tak tergoyahkan terhadap kolaborasi bersama, baik dalam pembangunan kota Jakarta maupun mewujudkan kesejahteraan dan kesetaraan yang berkeadilan bagi masyarakat Kota Jakarta, sesuai peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tuturnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna tersebut diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Raperda tentang P2APBD TA 2021, serta Permintaan Persetujuan dari Anggota Dewan secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna. (hop)