Agung Ilmu Mangkunegara

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam Operasi tangkap Tangan (OTT), Ahad (6/10). Dalam OTT ini turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp 600 juta.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, hingga pagi ini KPK telah mengamankan tujuh orang yang terdiri dari pejabat pemerintah setingkat, kepala dinas, kepala seksi, perantara, dan pihak swasta, Senin (7/10). Selain itu, lanjut Febri, uang Rp 600 juta yang diamankan KPK diduga untuk memuluskan proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

KPK akan menentukan status perkara dan status hukum dari tujuh orang tersebut dalam waktu 1×24 jam. Untuk pengamanan awal, pihak KPK telah menyegel sejumlah benda dan lokasi.

Usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin (6/10) malam, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara memutuskan mundur dari Partai Nasdem.

Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke Nasdem. “Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” kata Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari kepada wartawan, Senin (7/10).

Sebelumnya, Agung adalah Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara. (rya)