Fokus Depok

Anak Berusia di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan sejumlah aturan terkait perpanjangan kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok. Aturan tersebut berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.

Salah satunya pada sektor kegiatan di pusat pemberlanjaan, mal atau pusat perdagangan. Dijelaskan penduduk dengan usia di bawah 12 tahun kini diperkenankan memasuki pusat pemberlanjaan, mal atau pusat perdagangan dengan syarat didampingi orang tua.

Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat pemberlanjaan, mal atau pusat perdagangan. Sementara kapasitas paling banyak 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Sementara tempat bermain anak dan tempat hiburan dalam pusat pemberlanjaan, mal atau pusat perdagangan ditutup. Sedangkan bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, baik untuk pengunjung maupun pegawai.

Kapasitas paling banyak 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.

Diatur pula restoran/rumah makan makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan 60 menit. Serta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…