Banyuwangi

Kastara.id, Jakarta – Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Syamsul menerima kunjungan konsultasi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Konsultasi ini membahas persoalan kelautan, khususnya terkait tata kelola alat-alat sistem penangkapan ikan.

DPRD Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan minimnya bantuan alat tangkap ikan yang dimiliki oleh masyarakat lokal setempat yang banyak dikuasai atau dimodali oleh pengusaha-pengusaha besar, sehingga menyebabkan masyarakat kecil dan nelayan, khususnya di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, tidak mendapatkan hasil apa-apa.

“Menurut saya hal ini perlu diawasi, dikontrol, dan dikritisi oleh DPRD Kabupaten Banyuwangi, karena hal ini bukan lagi persoalan regulasi, tapi bagaimana konsistensi pemerintah dan masyarakat setempat dalam melaksanakan aturan yang sudah ada,” kata Inosentius usai menerima DPRD Banyuwangi, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/11).

Sensi, panggilan akrabnya menambahkan, penyelenggaraan pemerintah sudah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang jelas mengatur kewenangan pemerintah provinsi. Untuk itu, DPRD Banyuwangi harus bersama-sama menjadi satu kesatuan dengan pemda menghadapi persoalan kelautan ini.

Selain itu persoalan lain yang dikeluhkan oleh DPRD Kabupaten Banyuwangi adalah ketersediaan populasi ikan yang menurut DPRD Kabupaten Banyuwangi saat ini jumlahnya semakin berkurang. Hal ini disebabkan akibat adanya sistem penangkapan ikan yang tidak terkontrol dan adanya pembukaan tambang emas baru, sehingga berdampak pada daya tahan ikan yang berada di lokasi sekitar pertambangan tersebut.

“Dalam tatanan pelaksanaan karena dalam pengelolaan sumber daya laut ini tentunya harus juga melibatkan pemerintah kabupaten kota. Jika umpamanya kabupaten kota tidak berperan dengan baik maka bantuan yang menjadi kebijakan pemerintah pusat juga tidak akan dapat terlaksana dengan baik dan berhasil bahkan kemungkinan akan terjadi kegagalan karna tidak didukung oleh pemerintah daerah, khususnya kabupaten kota,” tandasnya.

Menanggapi persoalan minimnya bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal pengelolaan bantuan alat tangkap, Sensi mengungkapkan akan melanjutkan aspirasi tersebut kepada komisi terkait, yakni Komisi IV DPR RI agar nantinya bisa ditindaklanjuti saat Rapat Kerja dengan pemerintah. “Terkait permintaan tersebut, akan kami catat dan kami sampaikan kepada Komisi IV DPR RI untuk dibahas nanti pada saat rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” imbuh Sensi.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi Handoko menyampaikan kondisi perikanan di Kabupaten Banyuwangi berada pada kondisi stagnan. Menurutnya jika sebelumnya Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, menjadi salah satu pusat penghasil ikan terbesar se-Indonesia, namun kini akibat adanya persoalan tambang hal ini menurutnya menjadi persoalan yang harus segera diatasi.

“Untuk itu kami berharap adanya pemerintah pusat dan juga adanya sinergi antara daerah dengan pemerintah pusat untuk bisa mengatasi persoalan-persoalan kelautan ini. Dan usai kunjungan kami ke DPR ini, kami berharap agar dapat bisa secepat mungkin ditindaklanjuti,” harapnya. (rya)