Tol Batang-SemarangPT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan, melakukan peninjauan perkembangan proyek ruas jalan tol Batang-Semarang. Proyek infrastruktur ini merupakan jalan tol dengan skema KPBU pertama yang diberikan penjaminan oleh Pemerintah yang rencananya akan Commercial Operations Date (COD) pada Desember 2018.

Kastara.id, Batang – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan, melakukan peninjauan perkembangan proyek ruas jalan tol Batang-Semarang. Proyek infrastruktur ini merupakan jalan tol dengan skema KPBU pertama yang diberikan penjaminan oleh Pemerintah yang rencananya akan Commercial Operations Date (COD) pada Desember 2018.

“Proyek ini merupakan salah satu Proyek Infrastruktur Strategis Nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 3 Tahun 2016,” jelas Indra P. Singawinata selaku SVP Corporate Secretary & Communication PII, Rabu (7/11).

Selama peninjauan, Endro dari PT Jasa Marga Semarang Batang menerangkan mengenai perkembangan pembangunan ruas tol ini. Terdapat beberapa hambatan seperti adanya bangunan madrasah dan masjid yang berada di area utama ruas tol. Namun ia menjelaskan kedua bangunan tersebut sudah direalokasi, sehingga harapannya pengoperasian jalan tol dapat direalisasikan sesuai rencana.

“Proyek jalan tol ini merupakan salah satu ruas yang potensial dikembangkan untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa serta mendorong penyebaran pembangunan,” tambah Indra.

Sebagai informasi, Perjanjian KPBU dan Perjanjian Penjaminan pada proyek ini telah ditandatangani pada 27 April 2016 dengan Badan Usaha pemenang lelang yaitu PT Jasamarga Semarang Batang, konsorsium antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya Toll Road (Persero). (mar)