Kastara.id, Jakarta – Sidang perdana tersangka Ahok rencananya akan digelar 13 Desember mendatang. Polri pun ikut sibuk mempersiapkan pengamanan persidangan terhadap tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan digelar Pengadilan Jakarta Utara.

“Informasinya masih simpang siur soal tempat persidangan Ahok. Untuk tempat sidang Ahok (yang digelar oleh PN Jakarta Utara) ini masih dipertimbangkan beberapa alternatif tempat seperti Kemayoran, Cibubur, dan tempat lainnya,” kata Karo Penmas Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri Rabu (7/12).

Saat ini gedung PN Jakut sedang direnovasi dan awalnya sidang akan digelar menumpang di bekas PN Jakpus di Jalan Gajah Mada. Namun karena lokasi itu dekat dengan lokasi bisnis dan istana, sementara sidang diperkirakan akan menyedot banyak pengunjung, maka polisi sedang mencari alternatif tempat. “Itu berkaitan dengan akan ada banyak pengunjung yang lihat langsung. Pengadilan yang menentukan tempat dan akan koordinasi dengan Polri. Kalau sudah ditetapkan, akan direncanakan keamanannya supaya lancar,” ujar Rikwanto.

Soal pemindahan lokasi sidang karena alasan keamanan bukan hal baru. Pada 2011 lalu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memindahkan lokasi sidang Abu Bakar Basyir ke Kementerian Pertanian (Kementan) dengan alasan massa pendukung Baasyir akan membludak, tidak seimbang dengan kondisi ruangan sidang pengadilan. Pada 2003 sidang Ba’asyir juga dipindah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di gedung Badan Meteorologi dan Geofisika, Jakarta Pusat juga karena alasan keamanan.

Sidang pertama Ahok dijadwalkan berlangsung Selasa (13/12) di mana tuntutan akan disampaikan di depan majelis hakim yang terdiri dari lima orang. Bila dinyatakan bersalah, Ahok bisa dikenakan hukuman maksimum lima tahun penjara. (raf)