Yerusalem

Kastara.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima dukung langkah Presiden Joko Widodo yang mengecam pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang Yerusalem sebagai ibukota Negara Israel.

“Fraksi partai politik kami mendukung langkah Presiden Joko Widodo terkait dengan pengakuan sepihak Presiden Donald Trump,” ujar Aria Bima di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut dia, terkait dengan hal di atas, partai politiknya sependapat dengan apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Maka dari itu, langkah-langkah Presiden perlu mendapatkan dukungan sepenuhnya dari partainya.

“Mendukung sikap Jokowi yang akan membawa masalah ini ke sidang konferensi negara-negara Islam,” katanya.

Di sisi lain, pengakuan sepihak tersebut, lanjut dia, juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia poin keadilan sosial dan perdamaian abadi.

Diketahui, pasca pengakuan sepihak Ibukota Israel adalah Yerusalem oleh Presiden Donald Trump. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Kantor Staf Presiden (KSP) Bey Machmudin merilis pernyataan Presiden Joko Widodo terkait hal di atas.

Pertama, Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Kedua, pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB di mana Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia.

Ketiga, Presiden dan rakyat Indonesia, tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Keempat, Pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan negara-negara OKI agar OKI segera mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak ini pada kesempatan pertama. Dan meminta PBB untuk segera bersidang serta menyikapi pengakuan sepihak Amerika Serikat.

Terakhir, memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Amerika Serikat untuk langsung menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia. (npm)