Narkoba

Kastara.id, Jakarta – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, partainya mendukung penuh pemberantasan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya, pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya sudah menjadi komitmen partainya.

“Fraksi PKS bukan cuma bicara. Kami juga berbuat melakukan langkah kongkret. Secara berkala keluaga besar Fraksi PKS harus cek urine. Ini sebagai bukti komitmen kami dalam pemberantasan narkoba,” kata Jazuli kepada wartawan di sela-sela diskusi publik dengan tema “Indonesia Darurat Narkoba”.

Diskusi yang digelar di ruang Fraksi PKS itu menghadirkan pembicara Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, Anggota Komisi III Nasir Jamil, dan Anggota Fraksi PKS Komjen Pol (Purn) Adang Dorodjatun. Sekretaris Fraksi PKS Sukamta membuka secara resmi diskusi yang diikuti seluruh keluarga besar Fraksi PKS .

Diskusi ini berkaitan dengan kegiatan tes urine tehadap keluarga besar PKS mulai dari Anggota, Tenaga Ahli, Asisten Anggota, dan Sekretariat Fraksi.

Jazuli mengatakan, Indonesia dinyatakan darurat narkoba sejak tahun 1971. Ketika itu, Presiden RI ke-2 Soeharto menyatakan, Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba. “Ternyata, sampai hari ini kita masih darurat narkoba. Berarti tidak ada perubahan yang terjadi sampai saat ini,” katanya.

Meski pada 1971 sudah berstatus darurat narkoba, namun menurut Jazuli, belum ada upaya signifikan dalam mengatasi status tersebut. Bahkan, kasus yang berkaitan dengan narkoba terus meningkat hingga saat ini.

“Jumlah korban semakin besar, perkembangan peredarannya semakin besar. Pemakaiannya semakin besar. Problem utamanya adalah karena kita semua tidak serius menangani masalah narkoba,” katanya.

Jazuli mengaku prihatin pengaruh narkoba sudah menyentuh setiap lini di setiap daerah di Indonesia. Tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang terbebas dari pengaruh narkoba. Adakah satu saja provinsi, kota-kabupaten, kecamatan, kelurahan atau bahkan RT-RW yang bebas dari pengaruh narkoba? Begitu juga dengan lembaga-lembaga pemerintahan maupun sektor swasta.

“Tidak ada yang menjamin lembaga-lembaga tersebut bebas dari narkoba. Begitu juga dengan lembaga penegak hukum sekalipun,” katanya.

Mengutip data dari pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia, pengguna narkoba Indonesia tahun 2015 mencapai 5,9 juta orang, dan meningkat menjadi 6,4 juta pada tahun 2016. Dari 6,4 juta pengguna narkoba, 22 persen penggunanya adalah remaja. Dalam satu hari 30-40 orang meninggal karena narkoba.

Karenanya, kata Jazuli, darurat narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari BNN saja. Seluruh unsur harus mengambil peran di dalamnya. Pemberantasan harus serius dilakukan agar Indonesia tidak kehilangan generasi muda atau lost generation. Ini adalah proxy war, perang asimetris yang mungkin pelakunya itu tidak secara langsung memerangi, menghancurkan negara.

Oleh karena itu, sebagai upaya untuk turut serta berperan aktif mendukung BNN memerangi narkoba, Fraksi PKS DPR RI memandang perlu untuk mengetengahkan kembali tema mengenai Indonesia Darurat Narkoba. Selain itu tentunya perlu disertai dengan aksi nyata melalui tes urine bagi keluarga besar Fraksi PKS DPR RI untuk membuktikan komitmen bersama bebas narkoba. (danu)