Kendaraan Pedesaan

Kastara.id, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menegaskan, pihaknya memacu pengembangan kendaraan pedesaan agar segera diproduksi oleh industri dalam negeri.

Menurutnya, selain untuk memenuhi kebutuhan alat transportasi multiguna di sektor pertanian dan perkebunan, guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat serta mewujudkan kemandirian penguasaan teknologi oleh anak bangsa.

“Pemerintah menyiapkan regulasi kendaraan pedesaan supaya bisa dikembangkan industri nasional. Artinya, harus dibuat di Indonesia,” kata Airlangga dalam keterangan resminya (6/12).

Dijelaskannya, pengembangan kendaraan pedesaan didasarkan pada program pemerintah yang tertuang di butir Nawacita, salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Menperin menambahkan, langkah yang sudah dilakukan Kemenperin dalam percepatan pengembangan kendaraan pedesaan, antara lain pembuatan prototipe, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan rantai pasok serta penyiapan infrastruktur dan model bisnis.

“Aftersales-nya dan jaringan distribusinya juga tengah dipertimbangkan, termasuk uji pasarnya,” ujarnya.

Saat ini, terdapat dua prototipe kendaraan pedesaan yang telah selesai dibangun. Prototipe Generasi 2A merupakan hasil pengembangan platform Kemenperin, sedangkan Generasi 2B untuk prototipe yang dikembangkan oleh IOI.

“Prototipe yang dihasilkan saat ini masih harus disempurnakan, baik dari desain bodi maupun performance,” ungkap Airlangga.

Sementara itu, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kemenperin Gati Wibawaningsih mengutarakan, Kemenperin akan mendorong pembentukan konsorsium untuk memproduksi mobil pedesaan setelah target pasar dan data kebutuhannya jelas. Upaya tersebut untuk melibatkan seluruh pihak yang potensial, baik dari segi teknis hingga non-teknis khususnya sektor IKM otomotif. IKM dalam negeri siap berkontribusi dalam memproduksi komponen kendaraan pedesaan.

“Kami memang memprioritaskan IKM lokal untuk terlibat dalam program yang sedang dikembangkan oleh Kemenperin ini,” ujarnya.

Gati menyampaikan, guna menjaga kestabilan produksi komponen oleh IKM tersebut, Kemenperin telah melibatkan perusahaan baja milik negara, yakni PT Krakatau Steel untuk penyediaan bahan baku.

“Bahkan, kami tengah membuat IKM terpadu di Halmahera untuk memastikan ketersediaan bahan bakudi sana dapat terjaga dengan baik,” sebutnya.

Kemenperin juga terus memberikan pembinaan kepada para IKM dalam negeri untuk dapat menjaga kualitas produksi komponennya, mengingat produk yang mereka hasilkan akan digunakan untuk membuat kendaraan pedesaan di seluruh Indonesia.

“Kami kumpulkan para pensiunan dari industri untuk melatih dan membina para pelaku IKM tersebut, sehingga produknya tetap memenuhi standar yang diinginkan,” tuturnya.

Di samping itu, harga mobil pedesaan diharapkan dapat dijual pada kisaran harga Rp60-80 juta per unit. “Kami upayakan harganya bisa diterima pasar. Kami telah melakukan survei, rentang harga tersebut yang banyak dipilih masyarakat,” harapnya.

Menurut survei yang dilakukan Kemenperin, di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut, sebanyak 67,10 persen masyarakat setempat juga memiliki ketertarikan dengan kendaraan pedesaan untuk mendukung kegiatan sehari-hari khususnya di sektor perkebunan. (mar)