MUI

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersinergi dengan pemerintah dalam omnibus law keagamaan. Isu-isu yang relevan menurut Menag antara lain terkait sertifikasi halal, wakaf, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.

“Yang kita dapat lakukan misalnya kerja sama buat omnibus law untuk sertifikat halal, atau contoh lain wakaf atau uang. Untuk kegiatan sosial seperti bantu fakir miskin,” ungkap Menag saat bersilaturahim ke Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (8/1).

Omnibus law merupakan Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

 

“Pak Jokowi punya terobosan yang disebut dengan Omnibus Law. Hukum yang isinya membuat terobosan untuk memastikan dan menghemat waktu dan mengefisienkan biaya,” kata Menag.

Menag juga mengajak MUI untuk bersinergi dalam menyusun program inovatif bagi kemaslahatan umat. Terobosan yang dilakukan akan diproyeksikan sebagai program nasional.

Menag mencontohkan program wakaf. Menurutnya, wakaf bisa menjadi sumber keuangan yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Silaturrahim Menag ke Dewan Pertimbangan MUI bersamaan dengan Rapat Pleno ke-47. Rapat ini membahas Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII 2020. Hadir sejumlah tokoh, antara lain Azyumardi Azra, Din Syamsudin, Nasaruddin Umar, ormas-ormas Islam, ulama, dan sejumlah cendekiawan muslim. (put)