Bank DKI

Kastara.ID, Jakarta – Gedung Blok C Kantor Wali kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, ditutup mulai Kamis (7/1) hari ini hingga Senin (11/1) mendatang.

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, penutupan dilakukan pasca 10 pegawai yang bertugas di gedung tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.

“Menindaklanjuti hasil pemeriksaan kesehatan 10 ASN yang dinyatakan positif COVID 19,” ujar Iqbal (7/1).

Selama penutupan, jelas Iqbal, seluruh ruangan di Gedung C akan disemprot disinfektan guna memutus penyebaran COVID-19.

Iqbal menjelaskan, dalam Gedung C ini ada empat satuan kerja yang berkantor yaitu Satpol PP, Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah serta Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).

“10 ASN yang terpapar COVID saat ini sudah menjalani perawatan dan isolasi mandiri di rumah sakit, ” pungkasnya.

Ia mengungkapkan, tim Gugus COVID 19 juga melakukan upaya tracing kepada pegawai lainnya yang bertugas di empat SKPD di gedung tersebut.

“Walaupun layanan tatap muka ditutup, pegawai tetap bekerja di rumah masing-masing,” pungkasnya. (hop)