Headline

Warga Eks Kampung Bayam Dipastikan Diperlakukan dengan Layak

“Mereka semua sudah diberikan kompensasi penggantian. Sudah diterima semua tanpa kecuali,” tegasnya, Senin (8/1).

Dilanjutkan Joko, setelah diberikan kompensasi pengganti, pihaknya juga telah mengakomodir warga yang ingin relokasi. Tercatat total sudah 35 kepala keluarga (KK) mengikuti relokasi dan menempati unit di Rusun Nagrak.

Menurut Joko, pihaknya memberikan kebebasan kepada warga apakah ingin memanfaatkan opsi relokasi ke Rusun Nagrak atau tidak. Hal itu lantaran mereka sudah diberi kompensasi dan memiliki kebebasan untuk menentukan lokasi hunian sendiri.

“Bagi yang akan tinggal di Ancol kita akan koordinasikan dengan pihak Jakpro. Ke depan kita akan patuh aturan semua,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…