Kelik Miyarto

Kastara.ID. Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menambah 90 pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang akan bertugas mengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) baru.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PPAPP DKI Jakarta Kelik Miyarto mengatakan, sebanyak 60 PJLP akan dipekerjakan untuk mengelola 10 RPTRA di Jakarta Utara. Sementara 30 lainnya untuk lima RPTRA di Jakarta Timur.

“Rekrutmen dan seleksi sudah kita lakukan sejak Oktober 2018. Mereka yang tinggal di sekitar lokasi RPTRA mendapat prioritas untuk diterima,” ujarnya, Jumat (8/3).

Kelik menjelaskan, para pengelola RPTRA tersebut akan langsung bertugas setelah RPTRA baru diresmikan dan telah dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta kepada lurah setempat.

“Kalau mereka sudah bekerja, maka total kita memiliki 1.838 PJLP pengelola RPTRA,” tandasnya. (hop)