Tragedi Semanggi

Kastara.ID, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan seluruh tahanan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung akan mendapatkan vaksin Covid-19. Hal tersebut lantaran mereka memiliki hak hidup.

“Pasti, pasti semua (dapat vaksin), yang di sini semuanya kami vaksin. Sekitar 30 orang tahanan di sini,” kata Burhanuddin, Senin (8/3).

Burhanuddin mengatakan bahwa pemberian vaksin itu juga akan dilakukan terhadap tahanan yang dititipkan oleh Korps Adhyaksa ke sejumlah rutan milik instansi lain. Kata dia, hal itu masih akan dikoordinasikan antarlembaga.

Namun demikian, Burhanuddin belum dapat memastikan kapan penyelenggaraan vaksinasi bagi tahanan Kejaksaan itu akan digelar. Pasalnya, saat ini pihaknya masih menggelar kegiatan vaksinasi bagi pegawai Kejagung hingga Jumat (12/3) nanti.

“Kami akan koordinasikan untuk dilakukan vaksin,” ucapnya.

Dalam hal ini, dia menekankan bahwa seorang tahanan juga memiliki hak untuk hidup. Oleh sebab itu, pemberian vaksin terhadap mereka perlu dilakukan.

Burhanuddin mengatakan, program vaksinasi ini pun sebenarnya ditujukan bagi seluruh warga Indonesia termasuk tahanan.

“Gimana pun juga mereka punya hak untuk hidup. Ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang. Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua, semua itu tentu bangsa Indonesia,” tambah pucuk pimpinan Kejaksaan RI itu. (ant)