Covid-19

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah Daerah (Pemda) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara masif mengedukasi masyarakat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19 (virus Corona).

“Edukasi tersebut diperlukan, sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka,” kata Puan dalam keterangan rilisnya, Rabu (8/4). Hal ini diungkapkan Puan merespons adanya berbagai penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di beberapa daerah Indonesia belakangan ini.

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar mudah dimengerti oleh masyarakat baik itu di kota maupun di desa. Sehingga masyarakat dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan.

Puan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19. Mengingat jenazah pasien terinfeksi Covid-19 yang sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan. “Di saat-saat seperti ini, justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah V itu. (rso)