SBMPTN

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengatakan, peserta SNMPTN yang lolos agar tidak telat melakukan verifikasi. Hal tersebut lantaran, keterlambatan melakukan verifikasi mengakibatkan pembatalan atau dianggap tidak lolos/ikut.

“Ketidakcermatan bisa berdampak pada kelulusan saudara dibatalkan dan tidak diterima di PTN tersebut,” kata Nasih melalui konferensi video, Rabu (8/4).

Sebagai contoh, kata Nasih, PTN yang bersangkutan membuat jadwal verifikasi pada tanggal 10 April. Jika calon mahasiswa baru mengetahui lebih dari tanggal tersebut sehingga telat verifikasi, maka akan gagal menjadi mahasiswa baru di PTN tersebut.

Adapun jadwal dan ketentuan verifikasi data dan daftar ulang bisa dilihat melalui situs resmi masing-masing PTN yang dituju. Jadi, kepada peserta yang lolos SNPMTN agar mencermati betul ketentuan dari masing PTN. Dia mengatakan, tak ada kelonggaran jadwal bagi calon mahasiswa yang telat melakukan verifikasi.

Akan tetapi, ada kelonggaran bagi mahasiswa yang sudah verifikasi namun tak mampu membayar uang kuliah sesuai jadwal. Kelonggaran diberikan karena banyak perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi virus corona. Jika ada kesulitan ekonomi, peserta sebaiknya menyampaikan ke pihak PTN, bukan menunda verifikasi karena bisa berakibat pembatalan.

Sementara bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah, selain data akademik, data ekonomi keluarga juga harus disertakan dalam proses verifikasi. Dalam hal ini pihak PTN bisa berkunjung langsung ke alamat orang tua peserta untuk memastikan kebenaran data yang diinput.

Wakil Ketua I LTMPT Samsul Rizal mengatakan, verifikasi bakal dilakukan secara online di seluruh PTN. Peserta tidak perlu datang ke kampus seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sudah duduk dengan para rektor, nampaknya semua pendaftaran akan dilakukan secara online. Tidak perlu kehadiran. Kita sudah wanti-wanti dan diskusi,” tambahnya.

Untuk diketahui, dari jumlah pendaftar SNMPTN 2020 sebanyak 489.601 orang, jumlah total peserta yang lolos seleksi ada 96.496 orang. Sebanyak 25.396 di antaranya adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). (ant)