Headline

Kabel Udara di Mampang Prapatan Ditertibkan Bina Marga

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho memimpin penertiban jaringan utilitas berupa pemutusan kabel udara pada lokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jalan Mampang Prapatan Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam penertiban ini, Hari juga ikut melakukan pemutusan kabel udara didampingi Satgas Bina Marga DKI Jakarta dan petugas Satpol PP.

Hari mengatakan, pemutusan kabel ini merupakan bentuk peringatan bagi para operator atau provider agar segera merelokasi jaringan utilitasnya ke boks utilitas yang sudah disediakan Pemprov DKI Jakarta melalui program SJUT.

Pekerjaan SJUT di Jalan Mampang Raya telah selesai Desember 2021, namun Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran batas waktu kepada pihak operator atau provider untuk melakukan negosiasi dengan PT Jakpro, penanggung jawab SJUT selama tiga sampai enam bulan. Setelah mencapai kesepakatan, operator atau provider wajib merelokasi jaringan utilitasnya turun ke bawah.

“Kabel udara dipotong lantaran operator tidak mau merelokasi jaringan utilitas ke bawah dan tidak menaati aturan terkait penyelenggaraan jaringan utilitas,” ungkap Hari di lokasi (7/4).

Menurut Hari, jaringan utilitas di Jalan Mampang Prapatan Raya dikelola 43 operator. Berdasarkan laporan, saat ini 25 operator sedang dalam proses mencapai kesepakatan atau kerja sama dengan PT Jakpro, dan sembilan lainnya belum mau merelokasi dan negosiasi.

Ia menegaskan, penertiban jaringan utilitas atau pemutusan kabel udara akan dilakukan bertahap pada lokasi SJUT. Berikutnya, penertiban jaringan utilitas akan menyasar Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman, dan Jalan Cikajang di Kecamatan Kebayoran Baru.

“Kalau belum direlokasi, kita potong lagi. Ini komitmen bahwa dari 2019 sudah kita sampaikan yang namanya kabel udara sudah tidak diperkenankan alias tidak berizin,” terangnya.

Hari menambahkan, penataan ruang melalui SJUT ini bertujuan untuk memperindah tata kota, mempermudah monitoring dan pemeliharaan jaringan utilitas bagi para pemilik jaringan. Selain mendukung estetika maupun tata ruang kota, SJUT juga menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan menata Jakarta lima tahun ke depan menjadi kota yang maju, sehingga bersih dari kabel udara. Peran satgas juga dimaksimalkan untuk memonitor setiap hari di lapangan,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…