Transjakarta

Kastara.ID, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperpanjang operasional layanan bus mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Penyesuaian jadwal tersebut berlaku mulai Senin (11/4/2022) pekan depan.

“TransJakarta melakukan perpanjangan pada jam layanan operasional menjadi pukul 05.00-22.00 WIB dari sebelumnya beroperasi (hingga) pukul 21.30 WIB,” ungkap Corporate Sekretary dan Humas PT TransJakarta, Angelina Betris dalam keterangannya, Jumat (8/4).

Sementara untuk layanan angkutan malam hari (amari), lanjut Betris, akan melayani penumpang mulai pukul 22.01-24.00 WIB. Dia menyebut penyesuaian layanan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga hari sejak 8-10 April secara intensif, baik melalui media sosial maupun secara langsung melalui petugas kami di lapangan,” jelasnya.

Betris juga mengatakan, untuk kapasitas angkut penumpang bus TransJakarta tetap 100 persen. Selain itu, penumpang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker di halte maupun di dalam bus.

“Kami mengimbau pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tukasnya. (hop)