AM Hendropriyono

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif mengatakan pihaknya berencana melaporkan AM Hendropriyono ke polisi atas tuduhan melakukan ucapan kebencian. Hal ini terkait pernyataan Hendro, panggilan AM Hendriproyono, yang menuduh warga negara Indonesia (WNI) keturunan Arab, termasuk Habib Rizieq Shihab telah melakukan provokasi.

Slamet menganggap Hendro bertindak rasis dan tidak mengerti sejarah. Pasalnya keturunan Arab sudah lama bermukim di nusantara dan ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Hal serupa diungkapkan juru bicara PA 212 Novel Bamukmin yang mengatakan Hendro telah menebarkan kebencian. Menurut Novel, justru Hedro yang membuat provokasi dan berkomentar yang bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Itulah sebabnya PA 212 akan melaporkan Hendro atas kasus ini. Namun Novel tidak menjelaskan kapan pelaporan akan dilakukan. Menurut Novel, pihaknya masih berkoordinasi dengan advokat muslim alumni 212.

Sementara itu Hendropriyono membantah telah melakukan provokasi dan ujaran kebencian. Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) ini mengaku hanya mengingatkan kepada semua pihak agar tidak bertindak kontraproduktif.

Hendro mengatakan beberapa saat terakhir seruan revolusi banyak bereda di media sosial (medsos). Itulah sebabnya ia memperingatkan agar tidak ada yang melakukan tindakan yang bisa menjurus pada revolusi.

Sebagai orang tua yang sudah berusia 74 tahun, Hendro mengaku hanya memperingatkan generasi yang lebih muda. Jika tidak mau diperingatkan oleh orang tua, Hendro berharap semoga nanti diperingatkan oleh Tuhan.

Sebelumnya, Hendropriyono telah mengingatkan sejumlah WNI keturunan Arab agar tidak menjadi provokator. Hendropriyono tak mau seruan makar itu meluas dan menjurus pada terjadinya revolusi. (rya)