Kastara.id, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu.

“Tidak bisa dipungkiri, pelanggaran politik uang yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu. Pemberi dan penerima sama-sama bisa dijerat hukum akan tetapi secara aplikasinya susah untuk dibuktikan,” ujar  Abhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6).

Menurut Abhan, satu-satunya cara agar poltik uang ini dapat dibuktikan adalah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sehingga pengawas di lapangan dititikberatkan untuk menindak pelanggaran politik uang melalui cara OTT.

Abhan menegaskan, politik uang adalah kejahatan yang luar biasa dalam demokrasi. “Jika setiap Pilkada diawali dengan politik uang, ke depan akan menjadi embrio timbulnya praktek suap, dan lain-lain,” katanya.

Dia menambahkan, tantangan kita di tahun ke depan adalah menghadapi Pilkada tahun 2018 serta Pileg Pilpres tahun 2019 serentak. “Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, semua akan berjalan bersamaan. Pemilu yang akan datang menjadi kerja keras kita bersama guna memaksimalkan kinerja dalam mengawal dan menyukseskan untuk membangun demokrasi yang lebih baik lagi,” ujarnya. (dwi)